Jumat, 14 Desember 2012

PENGANTAR PENDIDIKAN

PENGANTAR PENDIDIKAN
A.      Permasalahan pendidikan

A.      Masalah Pemerataan Pendidikan
                        Masalah pemerataan pendidikan adalah persoalan bagaimana system pendidikan dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh warga negara untuk memperoleh pendidikan, sehingga pendidikan itu menjadi wahan bagi pembangunan sumber daya manusia untuk menunjang pembangunan.
                        Masalah pemerataan pendidikan timbul apabila masih banyak warga negara khususnya anak usia sekolah yang tidak dapat ditampung didalam sistem atau lembaga pendidikan karena kurangnya fasilitas pendidikan yang tersedia. Pada masa awalnya, di tanah air kita pemerataan pendidikan itu telah dinyatakan di dalam Undang-Undang No.4 tahun 1950 sebagai dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah. Pada Bab XI, pasal 17 berbunyi:
“Tiap-tiap warga Negara Republik Indonesia mempunyai hak yang sama untu diterima menjadi murid suatu sekolah jika syarat-syarat yang ditetapkan untuk pendidikan dan pengajaran pada sekolah itu dipenuhi”.
                        Masalah pemerataan memperoleh dipandanga penting sebab jika anak-anak usia sekolah memperoleh kesempatan belajar pada SD, maka mereka memiliki bekal dasar berupa kemampuan membaca, menulis, berhitung sehingga mereka dapat mengikuti perkembangan kemajuan melalui berbagai media massa dan sumber belajar yang tersedia baik mereka sebagai produsen atau konsumen. Dengan demikian mereka tidak terbelakang dan menjadi penghambat derap pembangunan.
                        Pada jejnjang pendidikan dasar, kebijaksanaan penyediaan memperoleh kesempatan pendidikan didasarkan atas pertimbangan factor kuantitatif, karena pada seluruh warga Negara perlu diberikan bekal dasar yang sama. Pada jenjang pendidikan tinggi, kebijakan pemerataan didasarkan atas pertimbangan kualitatif dan relevansi, yaitu minat dan kemampuan anak, keperluan tenaga kerja, dan keperluan pengembangan masyarakat, kebudayaan, ilmu, dan teknologi. Agar tercapai keseimbangan antara factor minat dengan kesempatan memperoleh pendidikan , perlu diadakan penerangan yang seluas-luasnya mengenai bidang-bidang pekerjaan dan keahlian dan persyaratan yang dibutuhkan dalam pembangunan, utamanya bagi bidang-bidang yang baru dan langka.
                        Usaha pemerataan pendidikan melalui jalur pendidikan luar sekaolah didukung oleh faktor perkembangan iptek yang menawarkan berbagai macam alternative, dan diantutnya konsep pendidikan sepanjang hidup yang tidak membatasi pendidikan hanya pada usia tertentu dan tidak terbatas hanya pada penyediaan sekolah.
B.      Masalah Mutu Pendidikan
                        Mutu pendidikan dipermasalahkan jika hasil pendidikan belum mencapai taraf seperti yang diharapkan. Penetapan mutu hasil pendidikan pertama dilakukan oleh lembaga penghasil sebagai produsen tenaga terhadap calon luaran, dengan system sertifikasi. Selanjutnya jiaka luaran itu terjun kelapangan serta penilaian dilakukan oleh lembaga pemakai sebagai konsumen tenaga dengan system tes untuk kerja. Sesudah itu masih dilakukan penelitian / pemagangan bagi calon untuk penyesuaian dengan tuntuan persyaratan kerja di lapangan.
                        Mutu pendidikan pada akhirnya dilihat pada kualitas keluarnya. Jika keluaran itu mewujudkan diri sebagai manusia-manisia pembangunan yang dapat membangun dirinya dan membangun lingkungannya. Meskipun disadari bahwa produk dengan cirri-ciri itu tidak semata- mata hasil dari system pendidikan. Tetapi jika terhadap produk seperti itu system pendidikan dianggap mempunyai andil yang cukup, yang tetap menjadi persoalan ialah bahwa cara pengukuran mutu poduk tersebut tidak mudah. Jika orang berbicara tentang mutu pendidikan, mumumnya hanya mengasosiasikan dengan hasil belajar yang dikenal dengan EBtanas, UMPTN dan itu dipandang sebagai gambaran tentang hasil pendidikan.
                        Hasil belajar yang bermutu hanya mungkin dicapai melalui proses belajar yang bermutu. Jika proses belajar tidak optimal sangat sult diharapkan terjadi hasil belajar yang bermutu. Jika terjadi belajar yang tidak optimal menghasilkan skor hasil ujian yang baik maka hamper dapat dipastikan bahwa hasil belajar tersebut adalah semu.
                        Pokok permasalahn pendidikan terletak pada proses pendidikan. Kelancaran proses pendidikan ditunjang oleh komponen pendidikan yang terdiri dari peserta didik, tenaga kependidikan, kurikulum, sarana pembelajaran, bahkan masyarakat sekitar. Seberapa besar dukungan tersebut diberikan oleh komponen pendidikan, sangat tergantung kepada kualitas komponen dan kerjasamanya serta mobilitas komponen yang mengarah kepada pencapaian tujuan.
                        Masalah mutu pendidikan juga mencakup masalh pemerataan mutu. Umumnya kondisi mutu pendidikan diseluruh tanah air menunjukkan bahwa didaerah pedesaan utamanya di daerah terpencil lebih rendah dari pada di daerah perkotaan.
C.      Masalah Relevansi Pendidikan
                        Masalah relevansi pendidikan mencakup sejauh mana system pendidikan dapat menghasilkan liaran yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan, yaitu masalh-masalah seperti yang digambarkan dalam rumusan tujuan pendidikan nasional.
                        Luaran pendidikan diharapkan dapat mengisi semuasektor pembangunan yang beranekaragam. Baik dari segi jumlah maupun dari segi kualitas. Jika system pendidikan menghasilkan luaran yang dapt mengisi semua dektor pembangunan baik yang actual(yang tersedia)maupun yang potensia dengan memenuhi criteria yang dipersyaratkan oleh lapangan kerja, maka relkevansi pendidikan dianggap tinggi.
                        Pemecahan masalah
1.       Pemerataan pendidikan
                        Banyak macam pemecahan masalah yang telah dan sedang dilakukan oleh pemerinyah untuk meningkatkan pemerataan pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, langkah- langkah ditempuh melalui cara konvensional dan cara inovatif.
1)      Cara konfensional anatara lain:
a.       Membangun gedung sekolah deperti SD inpres dan atau ruang belajar.
b.      Menggunakan gedung sekolah untuk double shift (system bergantian pagi dan sore)
Sehubungan dengan itu yang perlu digalakkan, utamanya untuk pendidikan dasar ialah membangkitkan kemauan belajar bagi masyarakat/ keluarga yang kurang mampu agar mau pmenyekolahkan anaknya.
2)      Cara inovatif antara lain:
a.       System pamong (pendidikan oleh masyarakat, orang tua, dan guru)
b.      SD kecil pada daerah terpencil
c.       System guru kunjung
d.      SMP terbuka
e.      Kejar paket A dan B
f.        Belajar jarak jauh, seperti universitas terbuka

2.       Mutu pendidikan
                        Pemecahan masalah mutu pendidikan berdasarkan pada perbaikan kualitas komponen pendidikan (utamanya komponen masukan mentah untuk jenjang pendidikan menengah dan tinggi, dan komponen masukan instrumental) serta mobilitas komponen- komponen tersebut. Upaya tersebut pada gilirannya diharapkan dapat meningkatkan kualits proses pendidikan dan pengalaman belajar peserta didik, yang akhirnya dapat meningkatkan hasil pendidikan.
                        Upaya pemecahan masalah mutu pendidikan dalam garis besarnya meliputi hal-hal yang bersifat fisik dan perangkat lunak, personalia, dan manajemen sebagai berikut:
a.       Seleksi yang lebih rasional terhadap masukan mentah, khususnya untuk SLTP dan PT.
b.      Pengembangan kemampuan tenaga kependidikan melalui studi lanjut misalnya berupa pelatihan, penataran, seminar, kegiatan-kegiatan kelompok studi seperti PKG dan lain- laian.
c.       Penyempurnaan kurikulum, misalnya dengan member materi yang lebih esensial dan mengandung muatan local, metode yang menantang dan menggairahkan belajar, melaksanakan evaliasi yang bercuan PAP.
d.       Pengembangan prasarana yang menciptakan lingkungan yang tentram untuk belajar.
e.      Penyempurnaan sarana belajar seperti buku paket, medi pembelajaran, dan peralatan laboratorium.
f.        Peningkatan adminstrasi manajemen khususnya yang mengenai anggaran.
g.       Kegiatan pengendalian mutu yang berupa kegiatan-kegiatan:
1.       Laporan penyelenggaraan pendidikan oleh semua lembaga pendidikan
2.       Supervise dan monitoring pendidikan oleh penilik dan pengawas
3.       System ujian nasional/Eptanas,Sipenmaru/UMPTN.
4.       Akreditasi terhadap lembaga pendidikan untuk menetapkan status suatu lembaga.

3.       Relevansi pendidikan
                        Sebenarnya criteria relevansi seperti yang dinyatakan tersebut cukup ideal jika dikaitkan dengan kondisi system pendidikan pada umumnya dan gambaran tentang kerjaan yang ada antara lain sebagai berikut:
a.       Status lembaga pendidikan sendiri masih bermacam-macam kualitasnya.
b.      System pendidikan tidak pernah menghasilkan luaran siap pakai. Yang ada ialah siap kembang.
c.       Peta kebutuhan tenaga kerja dengan persyaratannya yang dapat digunakan sebagai pedoman oleh lembaga- lembaga pendidikan untuk menyusun programnya tidak tersedia.
                        Umumnya luaran yang diproduksi oleh system pendidikan (lembaga yang menyiapkan tenaga kerja) jumlahnya secar komulatif lebih besar dari pada yang dibutuhkan di lapangan. Sebaliknya ada jenis-jenis tenaga kerja yang dibutuhkan di lapangan kurang di produksi atau bahkan tidak diproduksi. Maka tenaga kerja yang disiapkan yang dibutuhkan dilapangan.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar